Rapat Paripurna DPRD Konawe Gelar Penyerahan Dokumen RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2025-2029

SultraNoice | Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2025-2029. Acara tersebut berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Kab. Konawe pada Senin, 27 Mei 2025.

Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Rancangan Awal RPJMD Kab. Konawe tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Konawe, I Made Asmaya, S.Pd. Ia didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Nuryadin Tombili, SE, Wakil Ketua II DPRD, Nasrullah Faizal, SH, serta anggota DPRD Konawe. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Konawe, DR. Ferdinand Sapan, SP.MH., Forkopimda Kabupaten Konawe, dan Pimpinan OPD Pemkab Konawe.

Sebelum rapat paripurna dimulai, Ketua DPRD Kab. Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., menyampaikan bahwa atas rahmat dan hidayah Tuhan Yang Maha Esa, semua yang hadir diberikan kesempatan, nikmat, dan kekuatan untuk menghadiri rapat paripurna DPRD Kab. Konawe dalam rangka penyerahan dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Konawe tahun 2025-2029.

“Saat ini, di meja pimpinan telah tercatat kehadiran 26 dari 30 anggota DPRD. Berdasarkan ketentuan dan peraturan tata tertib dewan, maka rapat paripurna dewan pada sore hari ini sudah dapat kita mulai. Dengan mengucapkan dan izin kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka rapat paripurna DPRD Kab. Konawe dengan agenda Penyerahan Dokumen Rancangan Awal Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Konawe tahun 2025-2029, hari ini, Selasa, 27 Mei 2025, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar I Made Asmaya.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Sumanti, S.Sos,M.Si., menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Konawe Nomor: P.001.2.2/137/Bupati/V/2025, mengenai penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Konawe tahun 2025-2029. Surat ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 02 Tahun 2025 yang mengatur tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025-2029.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE. M.Si., menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Konawe selama lima tahun ke depan. “Melalui dokumen ini, merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa dokumen ini dirumuskan berdasarkan potensi unggulan daerah, dinamika sosial ekonomi, serta aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui berbagai forum musyawarah dan dialog. “Dengan semangat kebersamaan, kami telah menetapkan Visi pembangunan Konawe untuk periode 2025-2029, yaitu Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Visi ini memiliki empat pilar utama:

  1. Konawe yang berdaya saing: Diharapkan mampu bersaing di tingkat regional, nasional, bahkan internasional melalui produktivitas, inovasi, kualitas sumber daya manusia, dan infrastruktur yang mendukung.
  2. Konawe yang sejahtera: Memastikan masyarakat Konawe menikmati kualitas hidup yang baik melalui kemakmuran ekonomi, akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta kehidupan yang harmonis.
  3. Konawe berkeadilan: Memastikan hasil pembangunan terdistribusi secara merata tanpa diskriminasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat Kabupaten Konawe.
  4. Konawe yang berkelanjutan: Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan enam misi strategis:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas.
  2. Meningkatkan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan potensi lokal dan inovasi teknologi.
  3. Mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan partisipatif.
  4. Memperkuat pertahanan sosial dan budaya masyarakat dengan melestarikan kearifan lokal, nilai-nilai tradisional, dan kerukunan antar umat beragama.
  5. Mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur antara desa dan kota.
  6. Menerapkan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Keenam misi ini telah kami jabarkan ke dalam tujuan dan sasaran yang terukur, didukung oleh indikator kinerja utama yang akan menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan,” pungkas Wakil Bupati. (Red SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *